Jumat, Mei 15, 2009
Daftar Presiden yang menjadi korban akibat Rokok
Semoga jadi bahan renungan .
John Adams, Presiden Amerika Serikat yang kedua ini mulai belajar merokok
sejak usia 8 tahun dan berlanjut hingga berusia 70 tahun.
Di usia itu , beliau dinasehati oleh Dr Benjamin Waterhouse agar berhenti
merokok dengan cara mengiriminya tulisan tulisan tentang bahaya merokok. Adams
membacanya , dan mengaku menyesal telah menjalani kebiasaan buruk tersebut.
Andrew Jackson, Presiden Amerika Serikat ketujuh ini menderita sakit kepala
yang parah akibat merokok. Jackson diperkirakan meninggal karena gagal jantung
. Beliau mulai menderita sesak nafas di awal tahun 1845.
Di awal bulan April kedua kakinya membengkak kemudian disusul tangan dan
pinggangnya. Sejak itu beliau tak bisa berbaring lurus dan rata selama beberapa
bulan. Dan harus dibantu dengan meletakkan bantal di ranjang dan kursinya
sepanjang hari.
Ulysses S. Grant, Presiden Amerika serikat ke 18 sangat menyukai cerutu . Di
saat-saat perang saudara pada pertengahan abad ke 19 dia bisa menghabiskan 20
batang cerutu sejak matahari terbit hingga terbenam.
Grant menderita kanker tenggorokan dan meninggal pada tahun 1885. Akibat kanker
yang diderita Grant itulah orang orang Amerika mulai waspada terhadap kanker
akibat rokok.
Chester Arthur, Presiden Amerika ke 21 ini adalah seorang perokok berat. Pada
masa kepresidenannya, para ahli bedah mendiagnosa suatu penyakit ginjal yang
diberi nama Bright’s . Kesehatan fisiknya semakin menurun seiring juga
terdeteksinya penyakit jantung . Arthur meninggal pada tanggal 18 November 1886
akibat pendarahan di otak.
Benjamin Harrison, Presiden Amerika ke 23 ini adalah perokok cerutu sejak tahun
1847. Orangtuanya pernah menyuruhnya berhenti tapi tidak berhasil. Menurut
mereka , tidak baik bila dia terlihat sedang memegang cerutu dan terekam
kamera. Pada tahun 1901 , Harrison menderita Flu . Dua hari kemudian dia
menderita demam panas tinggi serta rasa sakit di sekujur tubuhnya . Dia juga
mengalami sesak nafas dan jantungnya berdetak cepat. Dia didiagnosa menderita
Pneumonia dan meninggal di pelukan istrinya.
Grover Cleveland,
Presiden Amerika ke 22 ini juga penggemar cerutu . Cleveland merasakan sesuatu
yang kasar di langit langit mulutnya sebelah kiri yang kemudian didiagnosa
sebagai kanker. Rasa sakit yang luar biasa inilah yang memaksanya menjalani
operasi rahang . Dia juga menderita gout dan terlihat berjalan dengan pincang
saat menghadiri pemakaman Ulysses Grant.
Penyakit gout ini menetap hingga akhir hayatnya
Warren Harding, Presiden Amerika ke 28 ini adalah pengguna tembakau dalam
segala bentuk. Cerutu , pipa cangklong , rokok dan tembakau kunyah. Para
dokter mulai mencurugai Harding mempunyai masalah dengan jantungnya karena
adanya gejala yang sangat mirip dengan penyakit jantung. Harding sering
mengalami masalah disekitar perut pada tahap lanjut penyakit jantungnya dan
meninggal pada tahun 1923 ksrena serangan jantung.
Dwight Eisenhower, Presiden Amerika ke 33 ini merokok 4 bungkus dalam sehari
dan baru berhenti setelah saudaranya terkena kanker tenggorokan . Setelah itu
dia tidak pernah merokok lagi. Eisenhower pernah ditanya : bagaimana dia bisa
melakukan itu ? Dia menjawab : itu mudah , dia menghilangkan rokok samasekali
dari benaknya. Dia selalu menertawakan orang orang yang dinilaianya tidak
memiliki kemauan yang kuat untuk keluar dari menjadi budak rokok.
Richard Nixon, Presiden Amerika ke 36 ini mepunyai istri yang telah lama
menjadi perokok berat. Mantan wanita nomer satu ini menderita kanker mulut ,
emphysema dan masalah pernafasan akut. Pada tahun 1992 dia dinyatakan terkena
kanker paru. Nyonya Nixon meninggal sehari setelah hari ulang tahun
perkawinannya yang ke 53. Mantan Presiden Reagan dan Ford juga menghadiri
pemakamannya.
Ronald Reagan, Presiden Amerika ke 39 ini tadinya perokok dan berhenti setelah
kakaknya divonis menderita kanker pada pita suaranya.
Bagai mana dengan Barrack Obama ??
Beliau memang perokok berat, tapi jangan dulu laaah.
sumber dari : Lembaga Menanggulangi Masalah Merokok (LM-3)
Rabu, April 22, 2009
Presiden Harus Kendalikan Peredaran Rokok
Tidak segera meratifikasi Framework Convention on Tobacco Control atau FCTC, Presiden dan DPR digugat kelompok masyarakat perduli bahaya rokok. FCTC dinilai penting untuk mengendalikan peredaran rokok
Presiden Susilo Bambang Yudoyono kembali menjadi sasaran gugatan kelompok masyarakat (legal standing). Orang nomor satu di Indonesia itu tidak sendirian, karena DPR pun turut digugat. Kelompok masyarakat itu adalah Forum Warga Kota Jakarta (FAKTA), Yayasan Kemitraan Indonesia (KuIS), Lembaga Menangulangi Masyarakat Merokok (LM3) dan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI). Keempatnya tergabung dalam Komisi Nasional Pengendalian Tembakau. Persidangan perdananya digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (9/10), kemarin.
Gugatan digulirkan lantaran presiden dan DPR dinilai melakukan perbuatan melawan hukum terkait pengendalian peredaran tembakau di Indonesia. Presiden dianggap tidak melakukan kewajiban hukumnya untuk melindungi rakyat Indonesia dari bahaya rokok. Yakni, kerusakan kesehatan, sosial, lingkungan dan konsekuensi ekonomi dari konsumsi tembakau dan asap tembakau.
Salah satunya dengan tidak meratifikasi Framework Convention on Tobacco Control (FCTC). Padahal Indonesia terlibat aktif dalam pembahasan FCTC di Jenewa Swiss dari awal hingga akhir. Hingga kini FCTC menjadi hukum internasional dan telah diratifikasi 157 negara. Indonesia menjadi satu-satunya negara di Asia Pasifik yang tidak meratifikasi FCTC.
Nasib Rancangan Undang-Undang Pengendalian Dampak Tembakau yang notabene isinya 95 % mirip dengan FCTC hingga kini masih menggantung. Forum Parlemen Indonesia selaku penggagas draft undang-undang tersebut sudah mengantongi 257 anggota DPR atau 41 % untuk memasukan RUU itu dalam program legislasi nasional (Prolegnas) 2008/2009. Meski demikian, Badan Legislatif (Baleg) DPR menolak memasukan RUU itu ke Prolegnas. Baleg menilai RUU itu tidak penting dimasukan dalam Prolegnas.
Fakta Hukum Bahaya Rokok
Penggugat dari kelompok Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) itu mendalilkan industri rokok terbukti melakukan eksploitasi kemiskinan masyarakat Indonesia. Dalil ini bukan isapan jempol belaka. Nyatanya, dari 73,8 persen kepala keluarga rumah tangga miskin perkotaan adalah perokok. Hasil Surveri Sosial Ekonomi Nasional 2003-2005 membuktikan pengeluaran rokok per minggu 22 % lebih tinggi dari pengeluaran untuk membeli beras yang hanya 19 %.
Begitupula dengan biaya pengeluaran rokok dengan biaya pendidikan. Perokok dari masyarakat miskin membelanjakan 12 % pengeluaran setiap bulannya untuk membeli rokok. Sementara, mereka keberatan untuk membiayai pendidikan anaknya. Contohnya adalah seorang petani di Wonosobo. Ia menghabiskan Rp274 ribu per bulan untuk merokok, tapi keberatan atas biaya SPP anaknya yang hanya Rp7.000 per bulan.
Dari sisi kesehatan, bukan rahasia lagi kalau rokok bisa menyebabkan berbagai penyakit, seperti jantung dan paru-paru. Tidak itu saja, kerugian yang ditimbulkan dari biaya pengobatan tidak sedikit. Belum lagi, potensial pendapatan yang hilang karena mengidap penyakit akibat rokok.
Jumlah perokok di Indonesia tidak pernah surut. Bahkan di kalangan remaja laki-laki berumur 15-19 tahun meningkat 139,4 % selama tahun 1995-2004. Sementara perokok perempuan pada kelompok umur yang sama meningkat lebih dari enam kali lipat selama periode tersebut. Bisa jadi ini disebabkan maraknya iklah rokok di media. Belanja iklan rokok di media massa mencapai Rp1,6 triliun pada tahun 2006 dan meningkat pada 2007 yatiu Rp1,5 triliun.
Meski jumlah perokok meningkat, cukai rokok di Indonesia rendah. Cukai rokok yang mengalir ke kas Anggaran dan Pendapatan Belanja Negara (APBN) tidak digunakan untuk mengendalikan peredaran rokok. Tapi untuk pembangunan. “Ini menyimpang dari formula universal bahwa cukai adalah ‘pajak dosa’ yang seharusnya dialokasikan untuk membatasi dan mengendalikan bahaya rokok,” begitu bunyi gugatan penggugat.
Melanggar Hukum
Tindakan pemerintah yang menutup mata terhadap bahaya rokok dinilai melanggar seabrek peraturan perundang-undangan. Yakni Pasal 28 dan 34 UUD 1945 serta Pasal 6,9,44, 74 UU No. 23/1992 tentang Kesehatan. Dari sisi hak asasi manusia, presiden dan DPR dituding melanggar Pasal 9, 11, 12, 52, 62, 71, 72 UU HAM. Dari sisi perlindungan anak, para tergugat melanggar Pasal 59 UU No. 23/2002.
Bukan hanya itu. Dari sisi ekonomi sosial budaya, para penguasa dinilai melanggar Pasal 2,7,11, dan 12 UU No. 11/2005 tentang Pengesahan International Covenant on Economis, Social and Cultural Rights. Terakhir, dari sisi perpajakan, presiden dan DPR dinilai menabrak Pasal 2 ayat (1) UU No. 39/2007 tentang Cukai.
Penggugat menuntut agar para tergugat segera meratifikasi FCTC selambat-lambatnya enam bulan sejak putusan perkara ini dibacakan. Selain itu, tergugat juga dituntut untuk membuat dan mengesahkan UU tentang pengendalian Dampak Tembakau, dalam kurun waktu yang sama.
Persidangan perkara ini akan dilanjutkan, Rabu (13/10) pekan depan, dengan agenda pemanggilan DPR sebagai tergugat II atau kuasa hukumnya. Pasalnya DPR tidak hadir dalam persidangan pembacaan gugatan.
Minggu, April 05, 2009
Ular Tangga didalam Keseharian
Seiringnya kondisi demikian kadang kala saya meratapi hal ini terutama akibat tergilas oleh kemalasan yang tidak bisa saya atasi hingga saya mencari kesalahan-kesalahan orang lain sebagai kambing hitam, sangat tidak fear bagi orang lain tapi nyaman buat saya (tidak mau mengakui kekurang mampuan diri mengatasi masalah).
Pikiran negatif dari lingkungan orang sekitar kita juga sangat mendukung munculnya gejala keengganan hingga kemalasan yang akut dan saya tidak merasakan bahwa pikiran negatif itu dapat menular (sebaiknya perlu dicurigai).
Dan sebaik-baiknya orang yang berhasil dalam hal ini adalah orang yang cepat kembali sadar akan apa yang ingin dicapainya, dicita-citakan dan harapan masa depannya, bagi saya pemenang adalah raja bagi dirinya sendiri.
Butuh konsisten dalam perbuatan yang telah diniatkan sehingga konsentrasi masih tetap utuh 100 volt dengan apa yang sudah difokuskan sejak semula. Dengan sabar dan bersyukur kita melalui kehidupan ini bukan dengan cara seperti bermain ular tangga, yang tidak terukur akan risikonya apakah bisa segera finish atau kembali mengulang karena tersandung dengan persoalan yang sama.
Jumat, Februari 13, 2009
Puisi-Puisi Kunyahhan (kumpulan puisi bebas)
Beda Kota dengan Desa
Udara kota berpolusi
Penuh sesak bising sekali
Hari-hari terasa cepat sekali
Berangkat pagi pulang malam hari
Udara desa belum berpolusi
Hamparan sawah sejauh pandangan tak bertepi
Hari-hari rasanya lama sekali
Melihat detik kedetik dengan rasa sepi
Aku sendiri tak mengerti
Ada apa dinegeri ini
Yang telah lama seperti ini
Kamis, Februari 12, 2009
Puisi-Puisi Kunyahhan (kumpulan puisi bebas)
Bulan Redup Dilangit
Februari musim hujan
Tanah basah bau rerumputan
Udara dingin menusuk tulang
Kulihat bulan yang redup diawan
Bulan besar yang indah
Samar-samar kulihatnya
Terhalang langit gelap
Yang menutupi cahayanya
Februari musim hujan
Bulan reduplah saksinya
Senin, Januari 26, 2009
Mengenali Perokok Pada Pelajar Sejak Dini
Cara mudah untuk mengetahui anak anda sudah mengenal rokok yakni sebagai berikut:
- Dari bau pakaian yang dikenakan, biasanya keringat atau pakaian yang dikenakan masih bau asap rokok tidak perlu menciumnya secara langsung pada pakaian seragam anak anda, tetapi ketika melintas melewati anda bau itu sudah dapat dikenali yakni bau asap rokok yang melekat dipakaian.
- Dari bau mulut yang sedang berbicara secara berhadap-hadapan dapat diketahui anak anda habis merokok atau tidak, adakalanya bau ini ditutupi dengan mengunyah permen.
- Dari kuku-kuku jari tangan terutama di antara jari telunjuk dan ibu jari yang bertanda/noda kuning nikotin yang biasanya tidak mudah hilang.
- Dari kantong saku baju seragam yang dicuci, ada kebiasaan mengantongi rokok di saku kantong baju seragam sekolah dan dari kantong yang sama tersebut terdapat ceceran tembako yang apabila dicuci akan menghasilkan noda kuning dan itu merupakan pertanda awal anak anda sudah pernah mengenal rokok.
Katakanlah jika memulai merokok tidak dapat lari athletik dalam pelajaran olahraga dengan tanpa sesak napas dan batuk, atau tidak bisa mengikuti tim basket yang dicita-citakannya karena phisiknya akan mudah lelah jika merokok terus.
Semoga tips ini dapat bermanfaat.
Minggu, Januari 25, 2009
Puisi-Puisi Kunyahhan (kumpulan puisi bebas)
Jinak-Jinak Merpati
Diberi makanan kesukaannya
Datang mendekat...
Ketika mau ditangkap
Terbang menjauh...
Kata manusia merpati selalu setia
setia dengan pasangannya
mau bercumbu dan merayu
hanya dengan yang dipilihnya
Apakah merpati adalah inspirasi
Inspirasi buat Siti Nurbaya dijaman dahulu kala
Mensucikan cinta tidak pada mestinya
Cinta yang diawang-awang
Rabu, Januari 21, 2009
Puisi-Puisi Kunyahhan (kumpulan puisi bebas)
Katakan kesombonganmu kedalam lidahmu sendiri
Makhluk Tuhan itu sama tiarapnya di bawah langit ini
Kenapa bicara kesenjangan sebagai perbedaan
Aku tak siap setuju kecuali sebagai pelengkap khidmad hidup
Tataplah aku karena bagian dari ciptaan-Nya
Janganlah karena materi yang aku punya
Andai napasku sepanjang seribu tahun lamanya
Tetap saja petunjuk Tuhan mengatakan
Apakah yang kau pilih hambaku??
Neraka atau Surga
Sebaiknya Usiamu di pendekkan saja...
kapan ya Tuhanku??
Setelah kau mengedipkan mata setelah ini
Bagaimana menurut kamu hai kesombongan
Apakah kamu akan manghiasi dirimu untuk
Melewati peliknya kehidupan dunia fana ini
Kamis, Januari 15, 2009
Aksi 3M Dalam Mencegah Demam berdarah
Adapun wilayah-wilayah rawan banjir adalah sarang yang paling potensial untuk endemik si nyamuk belang ini. Begitu banjir surut, genangan air yang tidak segera dibersihkan akan mudah menjadi sarang jentik nyamuk, jika hal demiakian dibiarkan saja maka berkembang biaknya si nyamuk belang semakin tidak terkendali.
Melakukan semprot pembasmi jentik (poging) disaat telah jatuh korban adalah sangat tidak efektif sebagai pencegahan, sebab penyakit demam berdarah ini sangat menular dan berbahaya hingga berujung kematian. Lebih baik menyegerakan pembersihan lingkungan yang berpotensi berkembang biaknya si nyamuk belang ini , dengan memutus mata rantainya yakni dengan melakukan aksi 3M : Menguras, Menutup tempat penampungan air, dan Mengubur barang bekas.
Jika anda memiliki sumur, tandon air atau bak kamar mandi yang jarang sekali dikuras, ada baiknya diberi bubuk Abate yang mudah didapat pada apotik-apotik didekat tempat tinggal anda, sebagai langkah pencegahan dari berkembang biaknya jentik-jentik nyamuk penyebab demam berdarah ini. Cara yang alami adalah dengan menebar ikan pemakan jentik-jentik nyamuk seperti ikan cere dan ikan cupang, konon kabarnya dari jaman belanda ikan cere dibawa dari negeri kincir angin itu untuk menghadapi populasi nyamuk diwilayah nusantara.
Segala cara dapat kita lakukan seperti program 3M untuk membuat terputusnya mata rantai hidupnya nyamuk-nyamuk berbahaya penyebar wabah penyakit menular, seperti nyamuk Aides Aigyepty salah satunya. Cegahlah wabah demam berdarah sebelum terjadi korban pada lingkungan terdekat anda.
Senin, Januari 12, 2009
Bawa Handphone Berkamera, Menguntungkan Bagi Pelajar
Belum pernah ada anjuran bagi pelajar untuk wajib membawa Handphone kamera kedalam lingkungan sekolah bahkan sebaliknya ada larangan yang keras bagi pelajar untuk tidak membawa handphone yang ada kamera maupun yang biasa saja. Bentuk perlindungan yang belum terjangkau peraturan yang baku dari tingkat sekolah hingga diatasnya. Merupakan sebuah tekanan yang diterima pelajar yang sedang mengalami kekerasan dilingkungan belajar mengajar dan sudah dapat dikatagorikan sebagai viktim dengan berbagai motif kekerasan.
Sebuah pilihan lain setelah kamera CCTV yang dapat dipasangkan dilingkungan kegiatan belajar mengajar, tentunya akan sangat mahal jika memasang CCTV pada setiap sudut Sekolah dan belum tentu efektif dan efesien bagi program sekolah yang bersangkutan. Ketika kepercayaan dari orang tua/wali siswa mulai luntur kemungkinan pemantauan kegiatan belajar mengajar dapat dipantau dari satu ruangan pemantau. Masalah budget adalah utama dan peraturan disekolah harus tetap berlaku bagi semua siswa siswinya untuk tidak membawa peralatan-peralatan yang tidak berhubungan dengan belajar, termasuk diantaranya handphone.
Pendidikan bukanlah sebuah kekerasan yang melanggar aturan HAM (hak asasi manusia), Sebagaimana tujuan dari pendidikan itu sendiri, memajukan kualitas dan kuantintas Sumber Daya Manusia (SDM) bangsa ini. Sehingga dapat memajukan bangsa dengan lahirnya para generasi intelektual yang bermoral dan berpancasila.
lalu bagaimana dengan kasus kekerasan dalam dunia pendidikan yang terungkap melalui kamera handphone saat ini?
Masalah yang satu ini adalah sangat mencoreng bagi dunia pendidikan, namun hal itu bukanlah suatu gambaran bahwa didalam dunia pendidikan selalu ada kekerasan dan tertutupi, singkatnya pelaku kekerasan tersebut adalah Oknum dari pihak pendidik dan mereka juga manusia meski hasil tindakannya oknum tersebut tidaklah manusiawi dari sisi pandang manapun.
Handphone Kamera sebagai bentuk pembelaan dari kekerasan terhadap anak didik, hal demikian mencuat dikarenakan lemahnya pelajar yang tak dapat berbuat ketika mendapat perlakuan kekerasan baik individu maupun kolektif, sebab lainnya karena kelulusan, nilai, atau sampai dengan peringatan keras dikeluarkan dari sekolah.